Minggu, 18 November 2012

Tempat Penampungan BatuBara PT. TRI BINTANG Di Duga Ilegal


Bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mangancam kalangsungan perikehidupan manusia dan makhluk  hidup lainya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, merupakan hak asasi setiap Warga Negara Indonesia sebagai mana di amanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Namun hal ini nampaknya tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak Manajemen PT. TRI BINTANG yang beralamat di Jl. Raya Laswi Desa Padaulun Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat yang telah melakukan Usaha atau kegiatan Penampungan dan Penyimpanan Batu Bara yang bertempat di Jl. Raya Laswi Desa Padamulya Kecamatan Majalay kabupaten Bandung yang di duga Ilegal.
Pasalnya Perusahaan ini di duga belum mempunyai ijin lingkungan Amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hIdup sebagai syarat untuk memperoleh ijin usah dan atu kegiatan.
Di tempat terpisah salah satu Staf Desa Padamulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung mengatakan kepada Jaya Pos. “ bahwa PT. TRI BINTANG itu bandel sebab dari mulai melakukan usaha atau kegiatan penampungan Batu Bara di Desa kami belum berkoordinasi atau pemberitahuan sebelumnya, dan TPS Batu Bara sampai saat ini belum ada ijin dari RT/RW dan masyarakat setempat. “ katanya samapai berita ini di turunkan pihak manajeman Perusahaan belum berhasil  di temui untuk di konfirmasi. (ND)

1 komentar:

  1. Yang Terhormat

    Pimpinan Perusahaan
    Up. Purchasing dept / Import Dept / Marketing Dept.
    Perihal : Penawaran Jasa Customs Clearence Import




    Dalam kesempatan yang baik ini perkenankan kami,

    PT.BERLIAN LOGISTIK INDONESIA merupakan perusahaan International Freight Forwarder specialist di dalam bidang pengurusan barang import dan segala keperluan yang berhubungan dengan proses Kepabeanan, baik di area bandara maupun di pelabuhan seluruh nusantara.



    Sebagai dasar pendukung untuk memenuhi segala kebutuhan pelanggan, maka kami telah memiliki serta melengkapi beberapa izin yang diperlukan.


    Product dan Services kami antara lain :
    1. Customs Clearence Service
    2. Sewa Bendera/ Under Name
    3. Door To Door/ Service Dari Negara Asal
    4. Trucking
    5. Transfer EDI/ PIB
    6. Borongan ( All-In )


    Adapun daerah operasional perusahaan kami :

    1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta
    2. Pelabuhan Tanjung Priok ( Jakarta )
    3. Pelabuhan Tanjung Perak ( Surabaya )
    4. Pelabuhan Tanjung Emas ( Semarang )
    5. Pelabuhan Belawan ( Medan )

    Mengenai proses pengeluaran Barang Import ataupun Servis lain yang terpilih, diperkuat dengan MOU bermaterai demi terciptanya suatu kepercayaan dan kekuatan Hukum bersama.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai tarif atau biaya yang diperlukan untuk pengurusan Import, Expor, Door to Door, trucking dan biaya-biaya service lainnya yang kami sebutkan diatas, silakan menghubungi kami di Hotline Service kami :

    Demikian surat perkenalan dan penawaran dari kami, atas perhatian Bapak/ Ibu kami ucapkan terima kasih.



    Best Regards
    BURHANUDDIN



    PT.BERLIAN LOGISTIK INDONESIA
    Ruko Citra Mas
    Jl.Altenatif Cibubur Cilengsi Km.1,8 No.H2
    Depok Jawa Barat
    Telp : 021 – 2867 6086
    HP : 0812 7973 199

    WA : 0882 1064 1678

    E-Mail : burhanuddin.import@gmail.com

    Web : www.berlianlogistikgroup.com

    E-mail : burhanuddin@berlianlogistikgroup.com

    BalasHapus